Tutorial Lapor Diri LPTK di Kampus Naungan Kemenag
Bagi para peserta PPG Kemenag, salah satu tahap penting yang harus dilakukan adalah lapor diri ke LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) sesuai dengan kampus penempatan masing-masing. Proses ini perlu dilakukan dengan benar agar data peserta dapat terverifikasi dan tercatat resmi.
Berikut langkah-langkah mudah yang bisa Anda ikuti:
1. Akses Website PPG Kemenag
-
Buka Google, kemudian ketik “PPG Kemenag” pada kolom pencarian.
-
Pilih situs resmi PPG Kemenag.
2. Masuk ke Menu Lapor Diri LPTK
-
Pada halaman utama, cari dan pilih menu Lapor Diri LPTK.
-
Selanjutnya, pilih kampus penempatan LPTK PPG Anda.
Setelah itu, akan muncul halaman khusus untuk lapor diri sesuai kampus yang dipilih.
3. Login dengan Akun SIAGA atau NPK
-
Jika Anda guru PAI, gunakan username akun SIAGA.
-
Jika Anda guru madrasah atau mengajar mapel Qur’an Hadist, Akidah Akhlak, Fiqih, maupun SKI, maka gunakan NPK sebagai username.
-
Password awal sama dengan username Anda.
4. Masuk ke Laman Lapor Diri
Setelah login, Anda akan diarahkan ke laman lapor diri.
-
Di bagian atas tersedia link grup WhatsApp. Anda boleh bergabung, namun jangan menyebarkan link tersebut.
-
Pada menu Account, silakan lengkapi data berupa username, password, email aktif, serta upload foto.
-
Anda boleh mengganti password, namun pastikan diingat agar tidak kesulitan saat login ulang.
-
Foto diupload sesuai ketentuan yang ditetapkan LPTK.
-
5. Lengkapi Menu Profil
-
Isi data profil sesuai identitas Anda.
-
Untuk nama, tuliskan tanpa gelar, sesuai ijazah.
-
Jika ada kolom yang tidak relevan, misalnya nama jalan, cukup beri tanda strip (-).
-
Untuk nama perguruan tinggi, sesuaikan dengan linieritas mapel PPG.
-
Contoh: Jika S1 Anda Matematika, tetapi mengajar PAI dan melanjutkan S2 PAI, maka tuliskan kampus tempat kuliah S2 PAI.
-
6. Ketentuan Upload Dokumen
-
Pastikan setiap file yang diupload berukuran maksimal 2 MB.
-
Jika belum bisa melengkapi semua data, gunakan tombol Simpan Draft agar data tersimpan dan bisa dilanjutkan tanpa mengulang dari awal.
7. Upload Dokumen RPL
-
Masuk ke menu Dokumen RPL.
-
Semua dokumen harus diupload dalam bentuk link Google Drive.
-
Pastikan file sudah dibagikan dengan akses terbuka (open access), sehingga bisa diterima oleh sistem LPTK.
Tips Penting
-
Gunakan email aktif yang benar-benar bisa diakses.
-
Simpan semua data login dengan baik agar tidak kesulitan saat masuk kembali.
-
Pastikan dokumen yang diunggah sesuai format dan ketentuan dari masing-masing LPTK.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses lapor diri LPTK PPG Kemenag akan lebih mudah dan lancar.