Jamak Taksir - Alfiyah Ibnu Malik
والسين والتا من كمستدع ازل # اذ ببنا الجمع بقاهما مخل
Wajib membuang huruf ziyadah apabila dapat merusak sighot jamak
Isim yang di dalamnya terdapat huruf ziyadah serta di ikutkan wazan فَعَالِلُ dan فَعَالِيْلُ bisa merusak apabila ditetapkan (tidak dibuang) maka wajib dibuang. Semisal lafadz مُنْطَلِقٌ menjadi مَطَالِقُ. Seandanya huruf nun yang ada pada lafadz مُنْطَلِقٌ tidak dibuang, pastilah akan sulit ketika diikutkan wazan فَعَالِلُ. Maka dari itu huruf ziyadah (pada contoh huruf nun) wajib dibuang agar bisa di ikutkan wazan فَعَالِلُ.
Semisal lagi lafadz مُدَحْرِجٌ diikutkan wazan فَعَالِلُ menjadi دَحَارِجُ dengan membuang huruf ziyadah yang berupa huruf mim maka lafadz bisa diikutkan wazan فَعَالِلُ .
Namun apabila huruf ziyadahnya lebih dari 1, maka bisa dibuang sebagian huruf ziyadahnya dan menetapkan sebagiannya pula. Pertanyaannya, yang ditetapkan yang mana? jawabnya adalah huruf ziyadah yang paling memiliki keistimewaan. Maksudnya begini, kita ambil contoh lafadz مُسْتَدعٍ kita ikutnya wazan فَعَالِلُ maka menjadi مَدَاعٍ (asalnya مَدَاعِيُ dan ada proses i'lal). Nah di dalam lafadz مُسْتَدعٍ ada 3 huruf ziyadah yakni huruf س م dan ت. maka yang dibuang adalah huruf س dan ت. dikarenakan apabila dua huruf ini ditetapkan maka akan sulit diikutkan wazan فَعَالِلُ . Dengan adanya menetapkan huruf ziyadah mim, maka maksud dari isim bisa difahami secara makna yakni sighot jama dari isim fa'il atau isim maf'ul (tasrifan dari madhi اسْتَدْعَى)
Semisal lagi lafadz اسْتِخْرَاجٍ diikutkan wazan فَعَالِيْلُ menjadi تَخَارِيْجَ. Dari sini kita bisa melihat bahwa ada huruf ziyadah ت ditetapkan. Karena dengan menetapkan ت tidak keluar dari pemahaman karena melihat dari adanya contoh-contoh lafadz lain pada umumnya. Sedangkan apabila yang ditetapkan adalah huruf س maka kalimat tidak bisa lagi difaham karena menjadi سَخَارِجَ
والميم اولى من سواه بالبقا # والهمز واليا مثله ان سبقا
Huruf ziyadah mim lebih utama ditetapkan daripada selain mim. Begitu juga huruf ziyadah hamzah dan ya apabila dijadikan permulaan.
Huruf mim lebih utama ditetapkan daripada selainnya. Alasannya karena mim dijadikan huruf permulaan seperti مُنْطَلِقٌ apabila diikutkan wazan فَعَالِلُ menjadi مَطَالِكُ bukan نَطَالِقُ. Selain itu alasannya seperti yang sudah saya sampaikan di nazom sebelumnya, bahwa mim memiliki makna atau faidah tersendiri. dengan adanya mim bisa menunjukkan makna isim fa'il atau isim maf'ul.
Begitu juga dengan hamzah dan ya' yang dijadikan permulaan seperti lafadz اَلَنْدَدٍ dan يَلَنْدَدٍ maka ketika dijamakkan 'ala wazni فَعَالِلُ maka menjadi اَلَادَّ dan يَلَادَّ dengan membuang huruf ziyadah nun dan menetapkan hamzah atau ya'..
والياء لاالواواحذف ان جمعت ما # كحيزبون فهو حكم حتم
ِapabila ada isim memiliki 2 huruf ziyadah wawu dan ya', maka wajib menetapkan wawu dan membuang ya'.
Dalam hal ini langsung saja contohnya lafadz حَيْزَبُوْنُ (wanita yang sangat tua) 'ala wazni فَعَالِيْلُ menjadi حَزَابِيْنَ dengan membuang huruf ya' dan menetapkan wawu. Namun wawu diganti dengan ya' karena jatuh setelah harokat kasroh. Wawu dipilih ditetapkan karena membuang ya' sudah dicukupkan daripada membuang wawu karena posisinya pada urutan ke 4 huruf atau huruf sebelum akhir. lagipula Andaikan wawu yang dibuang maka niat untuk dijadikan sighot muntahal jumu' tidak terpenuhi lagi.
وخيروا فى زائدى سرندى # وكل ما ضهاه كالعلندى
ِ"Apabila di dalam kalimat isim terdapat 2 huruf ziyadah dan sama-sama tidak ada yang memiliki keistimewaan makna, maka Ulama membolehkan memilih mana huruf yang dibuang dan mana yang ditetapkan seperti lafadz سرندى"
Dari penjelasan diatas bisa dicontohkan lafadz سَرَنْدَى memiliki 2 huruf ziyadah yakni alif dan nun. Kedua hurf ziyadah ini sama-sama tidak ada yang memiliki keistimewaan. Maka Ulama membolehkan memilih mana yang akan dibuang dan mana yang akan ditetapkan. Jika seperti lafadz سَرَنْدَى maka menjadi:
1. سَرَانِدَ dengan menetapkan nun dan membuang alif
2. سَرَادٍ dengan menetapkan alif dan membuang nun